Seuramoe Mekkah dan Sejarah Aceh Sebagai Daerah Istimewa

Mesjid Raya Baiturrahman

Daerah istimewa yang memiliki keistimewaan yang diatur dalam undang-undang ini merupakan daerah yang diberikan otonomi khusus dalam mengatur daerahnya. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa daerah istimewa yang sempat ada dan masih ada hingga sekarang, salah satunya daerah yang memiliki julukan sebagai Seuramoe Mekkah. Daerah manakah itu?

Seuramoe Mekkah dan Penjelasan Mengenai Daerah Istimewa di Indonesia

Seuramoe Mekkah yang merupakan sebutan atau nama lain dari Aceh ini menjadi salah satu daerah istimewa yang memiliki otoritas atau peraturan khusus yang berlaku dan diakui oleh pemerintah Indonesia. Aceh yang terletak di ujung pulau Sumatera ini menjadi daerah pertama untuk persebaran agama Islam dan juga lokasi kerajaan Islam di Indonesia pertama, yaitu Kerajaan Samudera Pasai.Aceh yang merupakan tempat pertama persebaran agama Islam yang ditunjukkan oleh penyebaran agama islam oleh pedagang dari Gujarat ini menjadikan daerah ini dijuluki dengan nama Seuramoe Mekkah. Julukan Seuramoe Mekkah yang berarti Serambi Mekkah ini memiliki arti bahwa Aceh pernah menjadi daerah yang dijadikan sebagai pusat perkembangan dan peradaban Islam di Indonesia yang pertama.

Aceh dijadikan sebagai daerah istimewa ini merupakan satu-satunya daerah istimewa yang diberi otonomi khusus. Aceh yang terletak di ujung utara pulau Sumatra ini juga merupakan satu-satunya daerah istimewa yang mendapat keistimewaan khusus karena sejarah dan politik di dalamnya. Aceh sendiri memiliki peranan penting dalam perkembangan dan juga persebaran agama Islam khususnya di Indonesia.

Aceh menjadi daerah istimewa dengan sederet keistimewaan yang diberikan dengan bentuk penyelenggaraan keistimewaan Aceh yang meliputi penyelenggaraan kehidupan beragama, penyelenggaraan kehidupan adat, penyelenggaraan pendidikan; dan juga peran ulama dalam penetapan kebijakan daerah. Tentunya keistimewaan ini tidak dimiliki oleh daerah lainnya di Indonesia ataupun bahkan daerah istimewa di Indonesia.

Aceh resmi menjadi daerah istimewa sejak diresmikannya pada tahun 1959. Status daerah istimewa diberikan kepada Aceh dengan Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor 1/Missi/1959, yang isi keistimewaannya meliputi agama, peradatan, dan pendidikan. Namun pelaksanaan keistimewaan tidak berjalan dengan semestinya dan hanya sebagai formalitas belaka.

Pasca penerbitan UU 44/1999 keistimewaan Aceh meliputi penyelenggaraan kehidupan beragama, adat, pendidikan, dan peran ulama dalam penetapan kebijakan Daerah. Keistimewaan di bidang penyelenggaraan kehidupan beragama dalam bentuk pelaksanaan syari’at Islam bagi pemeluknya di Aceh, dengan tetap menjaga kerukunan hidup antarumat beragama.

Keistimewaan yang diberikan kepada Aceh ini dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah setempat. Hal ini dapat dilihat dari penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dengan menambahkan materi muatan lokal yang sesuai dengan syariat agama Islam dan juga menyelenggarakan pendidikan berbasis madrasah ibtidaiyah dan juga madrasah tsanawiyah. Tak hanya itu, Aceh juga memaksimalkan otonominya dengan membentuk Majelis permusyawaratan Ulama atau MPU di bidang peran ulama.

Pengetahuan tentang Aceh sebagai daerah istimewa dan nama lainnya Seuramoe Mekkah ini dapat menjadi pengetahuan yang memperluas wawasan Anda tentang wilayah-wilayah Indonesia yang memiliki keistimewaan, salah satunya Aceh. Semoga bermanfaat.

Sumber : Kumparan.com

Be the first to comment on "Seuramoe Mekkah dan Sejarah Aceh Sebagai Daerah Istimewa"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*