Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Kementerian Agama (Kemenag) realisasikan program yang telah disepakati dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI. Salah satunya, pemberian bantuan bagi mahasiswa Indonesia Perguruan Tinggi Agama Luar Negeri yang terdampak COVID-19 di Mesir, Sudan, Pakistan, Maroko, dan Yaman.
“Presiden Jokowi meluncurkan program perlindungan sosial sejak 4 Januari 2021. Namun, program serupa dalam lingkup keagamaan belum diluncurkan oleh Kementerian Agama. Sesuai aspirasi umat, saya usulkan agar program-program itu segera diluncurkan oleh Kemenag,” ujar Hidayat dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Lebih lanjut, Hidayat mengingatkan bantuan kepada mahasiswa Indonesia di Perguruan Tinggi Agama Luar Negeri terdampak COVID-19 merupakan program keumatan yang telah disepakati dalam raker antara Menag dengan Komisi VIII DPR RI pada 8 April 2020 silam.
Baca Juga :
Aturan Jumlah Siswa dan Rombel pada Madrasah Terbaru 2021
PMA Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren
Oleh karena itu dalam rapat kerja bersama Kemenag RI mengenai evaluasi anggaran 2020 Hidayat menagih realisasi program tersebut agar dapat dilanjutkan di tahun 2021. Terlebih berdasarkan aspirasi yang diterima Hidayat dalam berbagai kesempatan bertemu dengan mahasiswa luar negeri saat reses secara virtual maupun webinar, para mahasiswa menyampaikan kesulitan yang dialami selama pandemi COVID-19. Mereka pun berharap akan pentingnya kehadiran Negara untuk membantu dan mengayomi mahasiswa.
“Sebagai wakil rakyat dari dapil Jakarta II meliputi Jakarta Pusat, Selatan dan Luar Negeri, saya usulkan agar program ini segera dilaksanakan dan dilanjutkan untuk tahun 2021. Karena keperluan untuk itu masih ada dan malah meningkat. Apalagi mempertimbangkan banyaknya Kyai/Nyai/Ulama/Habaib yang wafat di era COVID-19, maka membantu para mahasiswa calon penerus Ulama yang sedang belajar di berbagai Perguruan Tinggi Islam di Luar Negeri yang juga terdampak COVID-19 adalah sangat penting”, ungkapnya.
Selain itu Hidayat mengungkap perolehan Kemenag dengan alokasi Rp890 miliar pada November 2020 yang telah disepakati bersama Komisi VIII DPR RI untuk pengembalian dana BOS madrasah tidak jelas realisasi dan pendistribusiannya. Karenanya, Ia meminta realisasi tersebut diperjelas pelaksanaannya agar bermanfaat sesuai dengan tujuan awal. Hidayat berharap, komitmen Kemenag untuk tidak melakukan pemotongan dana BOS madrasah dan pesantren agar dilanjutkan dengan jujur dan serius.
Tak hanya itu, Hidayat pun menyoroti program bantuan operasional pesantren dan madrasah juga belum ada sosialisasi lebih lanjut. Padahal, berdasarkan keterangan Menag pada Raker 29 September 2020 program tersebut termasuk dalam program penanganan COVID-19 tahun 2021 dengan total anggaran Rp2,98 triliun. Hidayat menegaskan, umat di bawah lingkup Kemenag banyak yang membutuhkan pelaksanaan program-program tersebut dalam rangka mengatasi dampak negatif dari COVID-19.
Politisi Fraksi PKS, ini berharap Kemenag juga dapat menerima aspirasi pesantren yang meminta agar izin operasional pesantren baru tidak harus ke Kemenag Pusat dan bisa melalui Kantor Dinas Keagamaan tingkat Kabupaten/Kota. Hal ini diharapkan untuk tidak menyulitkan pesantren-pesantren yang sebagian besar berada di daerah.
“Saya ucapkan selamat bertugas kepada Menag baru, Gus Yaqut, dan bila Menag mau menjadi Menteri bagi seluruh agama, maka itu harus dibuktikan dengan juga menjadi menteri untuk semua Ormas keagamaan, termasuk Ormas Islam, dengan menghadirkan keadilan untuk semuanya. Dan menepis kesan keberpihakan hanya pada ormas tertentu saja”, pungkasnya.
Sumber : News.detik.com
Be the first to comment on "Wakil Ketua MPR – RI Imbau Kemenag Wujudkan Bantuan Mahasiswa LN Terdampak COVID-19"