Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara H Salamina SAg, MA menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kankemenag Aceh Utara, Rabu (20/1), di halaman Kankemenag setempat.
Penyerahan SK tersebut didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Drs H Jamaluddin MPd, dan Para Kasi, serta Analis Kepegawaian.
Sebelum menyerahkan SK, Kepala Kankemenag dalam arahannya mengajak semua PPNPN untuk meningkatkan kedisiplinannya.
“Dan PPNPN yang diserahkan SK mampu melaksanakan tugas dan bertanggungjawab terhadap tugas serta isi dari pada pakta integritas yang telah ditandatanganinya beberapa waktu yang lalu,” ungkap H Salamina.
Selanjutnya H Salamina mengucapkan, “Selamat kepada Bapak dan Ibu yang menerima SK, mudah-mudahan dengan diterimanya SK ini, kita dapat selalu meningkatkan kinerja kita dalam mengabdi terhadap masyarakat dan negara.
Sumber : Aceh.kemenag.go.id
Be the first to comment on "PPNPN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN ACEH UTARA TERIMA SK"