Sebagaimana dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 631 Tahun 2019 tentang penerimaan peserta didik baru pada Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan dijelaskan bahwa Program PPDB RA dan Madrasah Tahun 2019-2020 bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan Islam yang bermutu kepada anak-anak usia sekolah.
Dalam Keputusan tersebut juga dijelaskan bahwa RA dan Madrasah melaksanakan program PPDB pada bulan Mei hingga Juli, hal tersebut berlaku untuk Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah.
Be the first to comment on "Juknis PPDB Madrasah Tahun 2021"