Uji Publik Hasil Pendataan Tenaga Non ASN Kementerian Agama Republik Indonesa Tahun 2022

Uji Publik Hasil Pendataan Tenaga  Non ASN Kementerian Agama Republik Indonesa Tahun 2022

Uji Publik Hasil Pendataan Tenaga  Non ASN Kementerian Agama Republik Indonesa Tahun 2022 – Menindaklanjuti Surat Menteri PANRB Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pendataan Tenaga Non ASN dilaksanakan bukan untuk mengangkat Tenaga Non ASN menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah Tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, baik Instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sebagai data dasar Tenaga Non ASN,2. Hasil pendataan Tenaga Non ASN dapat dilihat pada laman resmi Pendataan Non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/:

3. Masyarakat dapat menyampaikan umpan balik terhadap hasil pendataan Tenaga Non ASN melalui laman https://ropeg.kemenag.go.id/pengaduan mulai tanggal 8 sd 12 Oktober 2022:Diimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu dalam pendataan Tenaga Non ASN dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

Selengkapnya untuk download Uji Publik Hasil Pendataan Tenaga  Non ASN Kementerian Agama Republik Indonesa Tahun 2022

Sumber : https://www.baweannews.com/2022/10/uji-publik-hasil-pendataan-tenaga-non.html

Be the first to comment on "Uji Publik Hasil Pendataan Tenaga Non ASN Kementerian Agama Republik Indonesa Tahun 2022"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*