Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr. H. Iqbal, S.Ag, M.Ag meminta setiap satuan kerja Bimas Islam di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh agar menyikapi secara serius perencanaan anggaran Bimas Islam yang saat ini berbasis elektronik melalui aplikasi e-Planing Bimas Islam (EBI).
Hal ini disampaikan Kakanwil pada acara Rapat Evaluasi & Langkah-langkah Pelaksanaan Anggaran Bimas Islam Tahun Anggaran 2021, Kamis, 14 Januari 2021 di aula kantor setempat.
Iqbal mengatakan, perencanaan berbasis elektronik atau e-planning digunakan untuk memastikan perencanaan program lebih efektif dan efisien
“Kepala Seksi Bimas Islam harus memantau langsung dan memastikan bahwa usulan anggaran diinput dengan benar dengan data yang valid. Jangan abai, ikuti jadwal yang telah ditetapkan pihak pusat,” kata Iqbal.
Selanjutnya, Iqbal menegaskan dalam pengusulan agggaran agar memperhatikan dan mengusulkan program untuk KUA Kecamatan menuju layanan terbaik kepada masyarakat.
“Tugas kita mengusulkan dan mengevaluasi, perihal diberikan atau tidak, itu kewenangan pihak pusat,” ujarnya.
Sumber : aceh.kemenag.go.id
Be the first to comment on "Kakanwil Kemenag Aceh: EBI Wajib Dikelola Secara Serius"