KBRN, Banda Aceh: Ratusan pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara, menerima Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara tentang Perpanjangan dan Pengangkatan sebagai Tenaga Honorer Pramubakti di Lingkungan Kankemenag Aceh Utara Tahun Anggaran 2023, Senin (30/1/2023).
Pembinaan dan Penyerahan SK yang dilaksanakan di Aula Gedung PLHUT Kantor Kemenag setempat, turut dihadiri Kasubbag Tata Usaha, Para Kasi dan Penyelenggara serta Pengawas Madrasah.
Penyerahan SK ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara.
“Sebanyak 136 pegawai, 21 di antaranya bertugas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, 33 pagawai bertugas di Kantor Urusan Agama dan 27 petugas kebersihan masing-masing KUA kecamatan serta 55 operator di Madrasah Negeri ” jelas Kasubbag Tata Usaha Sabaruddin, S.Ag, M.Sos.
Sabaruddin melanjutkan, ada beberapa Kategori yang hadir di sini. “Pramubakti yang bertugas di Kantor Kemenag, pramubakti yang ada di KUA kemudian Satuan pengamanan (Satpam), petugas kebersihan, sopir dan yang terakhir Pramubakti operator di Madrasah Negeri,” rincinya.
Sementara, Kepala Kankemenag Kabupaten Aceh Utara, Drs H. Maiyusri, M.Ag dalam arahannya mengajak semua Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk meningkatkan kedisiplinannya.
“Dan PPNPN yang diserahkan SK mampu melaksanakan tugas dan bertanggungjawab terhadap tugas serta isi dari pada pakta integritas yang telah ditandatanganinya beberapa waktu yang lalu,” ungkap H Maiyusri.
Selanjutnya H Maiyusri mengucapkan selamat bagi yang diserahkan dokumen. “Selamat kepada Bapak dan Ibu yang menerima SK, mudah-mudahan dengan diterimanya SK ini, kita dapat selalu meningkatkan kinerja kita dalam mengabdi terhadap masyarakat dan negara,” ucap Putra Gle Dagang.
Sumber : https://rri.co.id/daerah/149603/kakankemenag-aceh-utara-serahkan-136-perpanjangan-dan-pengangkatan-pramubakti
Be the first to comment on "Kakankemenag Aceh Utara Serahkan 136 Perpanjangan dan Pengangkatan Pramubakti"