Kawal Percepatan Pengelolaan Data Pendidikan, Itjen Kemenag Pantau Pengembangan Aplikasi EMIS 4.0

Kawal Percepatan Pengelolaan Data Pendidikan, Itjen Kemenag Pantau Pengembangan Aplikasi EMIS 4.0

Kawal Percepatan Pengelolaan Data Pendidikan, Itjen Kemenag Pantau Pengembangan Aplikasi EMIS 4.0 – Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 83 tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal, menegaskan komitmennya untuk mengawal pengelolaan data pendidikan melalui Aplikasi EMIS (Education Management Information System).

Faisal yakin, optimalisasi Aplikasi EMIS akan dapat mewujudkan data pendidikan yang terpadu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian pembangunan dan pelayanan publik tentang pendidikan.

“KMA No.83 Tahun 2022, pengelolaan data pendidikan melalui Aplikasi EMIS harus dikawal guna mendukung mekanisme pendataan pendidikan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan terintegrasi secara berkelanjutan,” ujar Faisal dalam Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi KMA 83 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama, di Jakarta, Jumat (2/12/2022)

Menurut Faisal, Aplikasi EMIS 4.0 merupakan sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama. Aplikasi EMIS 4.0 saat ini tengah direvitalisasi dan dikembangkan untuk menghadirkan sistem yang lebih baik dan lebih andal dengan didukung teknologi mutakhir serta terobosan baru.

Terdapat 4 komponen yang dikembangkan dari Aplikasi EMIS 4.0 melalui program REP-MEQR. Salah satunya adalah penguatan sistem pendataan sebagai dasar pengambilan kebijakan. Dalam Aplikasi EMIS, ada tiga data utama yang dikelola, yakni data induk, data pokok, dan data program.

“Data ini sangat penting untuk diolah dan menjadi sebuah kebijakan atau regulasi. Tolong empat komponen tersebut dibuatkan rencana aksi, target capaiannya setiap bulan seperti apa dan sampai di mana progresnya untuk Ditjen Pendidikan Islam dan Direktorat Eselon I lainnya yang membawahi pendidikan,” tegasnya.

“Itjen akan menurunkan tim guna memantau progresnya. Selanjutnya mengenai aplikasi, saya ingatkan jangan sampai ada aplikasi yang dipakai tetapi kebermanfaatannya sangat minim,”.

Turut Hadir, Plt. Sekretaris Itjen Kemenag, Inspektur Wilayah I, para Sekretaris Unit Eselon I, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu, Perwakilan dari Biro HDI, Tim Bank Dunia, Pengelola data dan tim teknis Aplikasi EMIS 4.0.

Sumber : https://www.baweannews.com/2022/12/kawal-percepatan-pengelolaan-data.html

Be the first to comment on "Kawal Percepatan Pengelolaan Data Pendidikan, Itjen Kemenag Pantau Pengembangan Aplikasi EMIS 4.0"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*