Perpanjangan Jadwal Survei Lingkungan Belajar

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan menerbitkan Surat Edaran Nomor: 1264/H4/SK.02.02/2022 tanggal 12 Agustus 2022 tentang Perpanjangan Jadwal Survei Lingkungan Belajar.Dengan hormat, sesuai Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, nomor 013/H/PG.00/2022 tanggal 24 Maret 2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional, pengisian survei lingkungan belajar SMK/MAK/SMA/MA/Paket C/PKPPS telah berakhir pada 10 Agustus 2022. Sehubungan dengan belum optimalnya tingkat partisipasi pengisian survei lingkungan belajar, maka dengan ini kami sampaikan bahwa waktu pelaksanaan pengisian kami perpanjang sampai dengan 20 Agustus 2022Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk:Melakukan Pengecekan satuan pendidikan yang mengikuti survei lingkungan belajar melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id.Memastikan Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik telah mengisi survey lingkungan belajar.Menyampaikan kepada satuan pendidikan yang belum mengisi atau belum lengkap dalam mengisi agar tetap melakukan pengisian survey lingkungan belajar bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik untuk jenjang SMK/MAK/SMA/MA/PaketC/PKPPS sampai dengan tanggal 20 Agustus 2022 pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id.Download Surat Edaran Nomor: 1264/H4/SK.02.02/2022Selengkapnya mengenai surat edaran perpanjangan survei lingkungan belajar tingkat SMK/MAK/SMA/MA/Paket C/PKPPS dapat di download DISINI.

Be the first to comment on "Perpanjangan Jadwal Survei Lingkungan Belajar"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*