Ujian Madrasah merupakan kegiatan pengukuran dan penilian kompetensi peserta didik secara nasional untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Untuk keberhasilan pelaksanaan ini perlu adanya perencanaan, pedoman dan pelaporan agar semua kegiatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Dalam rangka penilaian hasil belajar secara nasional pada Madrasah sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan untuk mengetahui sejauh mana penyerapan Kurikulum Tingkat Satua Pendidikan ( KTSP ) pada Madrasah oleh siswa/i kelas IX Tahun Pelajaran 2021 / 2022.
Menindak lanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022.
Maka Ujian Madrasah dilaksanakan dengan ketentuan yang sudah di atur dalam POS Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022.
Madrasah sebagai Penyelenggara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022.
Dasar Ujian Madrasah
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional:
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022.
- Keputusan Rapat Dewan Guru Tsanawiyah Miftahul Huda tanggal ………/……./ 2022.
Tujuan Ujian Madrasah
Ujian Madrasah bertujuan untuk :
- Mengukur pencapaian hasil belajar siswa/i pada akhir Tahun Pelajaran 2021/2022.
- Mengukur mutu pendidikan tingkat MTs secara nasional.
- Mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pendidikan Tsanawiyah Miftahul Huda kepada masyarakat.
Ruang Lingkup Ujian Madrasah
Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 dibagi menjadi beberapa lokal yang pelaksanaannya berlangsung di Madrasah, baik Ujian menggunakan computer maupun Ujian Praktek.
Untuk medapatkan file lengkap Contoh Laporan Kegiatan Ujian Madrasah Tahun 2022 bisa di download pada tombol dibawah ini.
Sumber : Bawean News
Be the first to comment on "Contoh Laporan Kegiatan Ujian Madrasah Tahun 2022"