Juknis Pelaksanaan Lomba Film Pendek Madrasah 2021 – Lomba Film Pendek ini digelar untuk mendukung generasi milenial yang kreatif dan mengapresiasi karya terbaik siswa-siswi madrasah yang memberikan gambaran visualisasi untuk menginspirasi masyarakat Indonesia yang disampaikan melalui sebuah karya film pendek. Kompetisi ini memberikan kesempatan kepada siswa-siswi madrasah di Indonesia untuk menggali potensi dalam berkreativitas dengan memanfaatkan perkembangan teknologi melalui pesan-pesan yang dikirimkan lewat film pendek yang akan dibuat dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
A. NAMA KEGIATAN
Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah menyelenggarakan “Lomba Film Pendek Madrasah 2021” dengan mengusung tema besar “Madrasah: Dulu, Kini, dan Nanti”. Ada lima Sub Tema yang ditentukan, yaitu:
- Prestasi Madrasah
- Model-model Pembelajaran
- Sarana Prasarana
- Tranformasi Digital
- Madrasah dan Kearifan Lokal
B. KETENTUAN LOMBA
- Peserta adalah pelajar MTs/MA dibuktikan dengan identitas diri (fotokopi Kartu Pelajar) yang masih berlaku.
- Setiap Madrasah maksimal mengirim 2 karya.
- Bahasa yang digunakan dalam film adalah Bahasa Indonesia. Jika menggunakan bahasa lain, wajib menyertakan subtitle Bahasa Indonesia.
- Video merupakan karya baru, orisinil, bukan hasil jiplakan dan/atau mengambil sebagian hak cipta orang lain, belum pernah diikutkan dalam lomba lain.
- Video tidak melanggara HAKI, tidak mengandung unsur SARA dan pornografi.
- Seluruh konten/isi video merupakan tanggung jawab peserta/pembuat. Apabila dikemudian hari terjadi gugatan hak cipta, panitia tidak bertanggung jawab.
- Video yang ditetapkan menjadi pemenang, Hak Tayangnya menjadi hak Direktorat KSKK Madrasah selama kurun waktu 2 tahun sejak ditetapkan menjadi pemenang. Hak kepemilikannya tetap menjadi hak peserta/pembuat.
- Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah video di website https://madrasah.kemenag.go.id/mvc2021/
- Lomba ini gratis, tidak dipungut biaya.
C. KETENTUAN FILM PENDEK
- Gambar dalam Video adalah lingkungan madrasah, rumah, dan tempattempat yang telah mendapat ijin.
- Durasi Video maksimal 15 menit termasuk credit title,
- Video dikirim dalam format MP4, dengan resolusi minimal 720P, format landscape (memanjang ke samping).
- Peserta wajib memperhatikan copyright ketika memilih gambar, musik atau instrumen.
D. KRITERIA PENILAIAN
- Kesesuaian dengan Tema
- Penyampaian Pesan
- sinematografi
E. PENDAFTARAN, PENJURIAN DAN PENGUMUMAN PEMENANG
- Pendaftaran dan pengiriman video mulai 9 April s/d 25 Mei 2021.
- Penjurian pemenang dilaksanakan mulai 25 s/d 27 Mei 2021.
- Pengumuman Pemenang 1 Juni 2021.
- Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
F. HADIAH LOMBA FILM
Tingkat MTs dan MA
- Juara I, mendapatkan uang sejumlah Rp. 10.000.000
- Juara II, mendapatkan uang sejumlah Rp. 7.500.000
- Juara III, mendapatkan uang sejumlah Rp. 5.000.000
G. PENUTUP
Dengan mendaftarkan lomba film pendek madrasah, berarti Anda setuju dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pengumuman pemenang akan ditayangkan secara resmi melalui website https://madrasah.kemenag.go.id/mvc2021/. Semoga kegiatan ini dapat mendukung kreativitas anak bangsa, khususnya di dunia perfilman di Tanah Air dengan film atau tayangan yang kreatif dan menginspirasi masyarakat luas.
Sumber : Admin Bawean
Be the first to comment on "Juknis Pelaksanaan Lomba Film Pendek Madrasah 2021"