Langkah-langkah untuk melakukan registrasi akun Kepala lembaga atau Kamad di Emis cukup gampang dan cepat. Caranya adalah sebagai berikut.
- Operator Madrasah (Staf Lembaga) membuka laman Emis baru yang beralamat di https://emis.kemenag.go.id/ lalu klik tombol Login
- Masukkan username (email) dan password yang biasa digunakan untuk mengakses Emis
- Jika berhasil akan terbuka dasbord Emis
- Gulir ke bagian tengah, pada bagian yang memuat Identitas Lembaga, lalu cari tulisan “KODE REGISTRASI”
- Copy Kode registrasi yang tertera (biasanya terdiri atas kombinasi angka dan huruf)
- Logout dari Emis atau buka browser lainnya
- Buka kembali laman login Emis Baru seperti pada langkah pertama
- Masukkan “NIK Kepala Madrasah” pada kolom username dan masukkan “Kode Registrasi” pada kolom password
- Klik tombol Login
- Terbuka laman “Informasi User”
- Isikan Email Aktif Kamad (dan belum digunakan untuk login Emis) pada kolom Email
- Masukkan password yang diinginkan pada kolom Passsowd dan Ulangi Password
- Password yang diisikan harus terdiri atas sedikitnya 8 karakter yang memuat huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter simbol.
- Jika password dianggap layak oleh sistem maka akan muncuk keterangan “Password Strong” dan tombol “Selanjutnya” menjadi aktif. sebaliknya jika password tidak memenuhi ketentuan maka muncul keterangan berwarna merah dan tombol “Selanjutnya” tidak aktif.
- Muncul popup konfirmasi data, klik Ya
- Muncul popup pengiriman Kode Verifikasi melalui email
- Buka email Kamad yang tadi diisikan Pada langkah ke-11 di atas
- Cari email dari “Emis Notification”. Jika tidak ditemuka di inbok (kotak masuk) email, silakan carai di kotak Spam Email
- Buka email, klik tombol “Verifikasi Email Sekarang” atau copy link copy paste pada browser
- Selamat, Akun Emis untuk Kamad telah aktif. Untuk selanjutnya kamad dapat login ke Emis dengan menggunakan email dan password yang didaftarkan tadi.
Dengan menggunakan akun Kepala lembaga tersebut, Kamad akan dapat melakukan konfirmasi dan persetujuan tas perubahan yang dilakukan oleh operator. Kepala Madrasah juga akan bisa ikut memantau status perubahan tersebut dalam pengajuan perubahan di tingkat yang lebih tinggi yaitu Kantor Kemenag kabupaten/Kota.
Be the first to comment on "Langkah Registrasi Akun Emis untuk Kepala Madrasah"